Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si meminta adanya evaluasi dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sebab, tak dipungkiri berbagai aduan mengenai pembuatan SIM, bahkan dokumen kelengkapan kendaraan, masih terus didapati.
“Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si di STIK Polri, Rabu (21/6/23).
Ia menerangkan, saat ini salah satu perbaikan yang tengah dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) adalah mengubah sistem pembuatan dokumen pengendara dan kendaraan ke dalam format digital.
Baca Juga: Kapolri Kembali Tegaskan Anggota Polri Tak Pamer Kekayaan
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjelaskan bahwa penerapan penyertaan sertifikat pelatihan untuk pembuatan SIM semata-mata demi keselamatan dalam berkendara. Sebab, keterampilan berkendara sangat simultan dengan keselamatan di jalan.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja,” ujarnya.
(ay/hn/um)