Kapolda Babel Tinjau Langsung Siswa Diktuk di SPN dan Tegaskan Jadilah Anggota Polri Yang Dicintai Masyarakat

7 November 2025 - 15:01 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Babel. Kapolda Babel, Irjen Pol. Dr. Viktor T. Sihombing, S.I.K, M.S.i, M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus meninjau secara langsung proses pendidikan dan pelatihan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri di SPN Polda Babel, Kamis (06/11/25).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Babel didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Babel dengan tujuan untuk memantau langsung proses pembelajaran sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada 78 siswa Diktuk Bintara Polri angkatan 53 tahun anggaran 2025.

Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing mengungkapkan bahwa kehadirannya di SPN selain sebagai agenda perkenalan diri sebagai pejabat baru, juga untuk meninjau secara langsung proses pembelajaran para calon Bhayangkara. Hal ini dilakukan demi memastikan siswa diktuk kedepannya dapat menjadi anggota Polri yang memberikan dampak positif serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas kedepannya.

Dalam arahannya, Kapolda Babel turut menjelaskan kembali tiga tugas pokok Polri yang telah diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang meliputi:

– Menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

– Penegakan hukum

– Memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat

Kapolda Babel menegaskan kepada seluruh siswa Diktuk untuk menjadi Polisi yang hebat dengan cara “mencintai pekerjaannya dan bekerjalah untuk dicintai masyarakat.”

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, dengan mencintai pekerjaan, anggota Polri akan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memberikan contoh baik yang berdampak positif bagi masyarakat, pungkas Kapolda.

Kapolda juga berpesan agar setelah dilantik menjadi anggota Polri, jadilah anggota Polri yang memiliki kebanggaan terutamanya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedepannya, serta hindari setiap pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri.

(pt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment