Gelar Hasil Lidik Kematian Arya Daru Dilakukan Hari Ini

28 July 2025 - 14:34 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Gelar perkara tersebut juga melibatkan sejumlah pihak eksternal demi menjamin transparansi penyelidikan.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa gelar perkara ini tak hanya melibatkan penyidik internal, tetapi juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” jelasnya, Senin (28/7/25).

Menurutnya, tim ahli juga akan mengungkap kondisi medis korban berdasarkan hasil autopsi. Termasuk apakah ada temuan zat atau senyawa di urin, otak, hingga isi lambung yang berpotensi mengungkap penyebab pasti kematian Arya.

“Itu nanti (ahli) akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di, kalau nggak salah di lambung ya, di lambung," ujarnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment