Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Ais Setiawati sebagai bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Mataram pada Kamis (26/2/26). Ais sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka ditangkap bersamaan dengan penangkapan Ko Erwin saat hendak melarikan diri ke Malaysia di perairan Sumatera Utara (Sumut).
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ujar
Dirres Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj, Jumat (27/2/26).
Menurutnya, Ais sebagai bendahara turut menerima hasil penjualan dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan. Seluruh dana itu, ungkapnya, akan disetorkan ke Ko Erwin sebagai bandar narkobanya.
Dalam tugasnya, Ais juga sempat bertemu dengan Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Malaungi. Meski telah memiliki sepak terjangnya, namun saat penangkapan Ais di sebuah kontrakannya di Mataram.
“Enggak ada ditemukan barang bukti baru, HPnya saja yang dia bawa itu,” ujarnya.
(ay/hn/rs)