Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pengamat Masalah Sosial Nurhadi, merespon syarat vasektomi bagi laki-laki sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pemaksaan dan melanggar hak pribadi.
Sebab, Bansos adalah hak warga negara yang tidak seharusnya diberikan syarat yang bersifat memaksa seperti vasektomi. Sehinga, lanjutnya, wajar kemudian hal tersebut menjadi kontroversi.
Karena ada ranah privasi masyarakat yang mencoba untuk dimasuki melalui syarat vasektomi tersebut. Padahal, sebutnya, program Keluarga Berencana (KB) adalah pilihan dan bukan pemaksaan.
“Maksudnya sebenarnya baik untuk mengendalikan pertambahan penduduk, tapi jangan dikaitkan dengan Bansos yang memang menjadi hak bagi warga negara. Apalagi ada aturan juga soal itu dari Fatwa MUI yang mengatakan vasektomi haram jika maksudnya untuk pemandulan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (3/5/2025).
“Meskipun dengan perkembangan dunia medis sekarang bisa tidak mengarah kepemandulan. Ada tujuan baiknya, yakni meningkatkan partisipasi laki-laki dalam program KB, tapi harusnya bukan pemaksaaan dan menjadi syarat penerimaan bansos.” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, turut angkat bicara. Ia menilai, rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan menjadikan vasektomi sebagai syarat bantuan sosial (bansos) bisa melanggar HAM.
"Karena melanggar hak privasi," jelasnya. Menurutnya, vasektomi bisa menjadi bentuk pelanggaran hak privasi jika dilakukan secara paksa.
Karena itu, Komnas Ham meminta gubernur Jabar untuk membuka dialog dengan berbagai kalangan sebelum rencana tersebut dituangkan dalam peraturan daerah. Dedi Mulyadi harus mendengar masukan dari elemen masyarakat dan Komnas Ham juga terbuka untuk berdialog soal itu.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan, tidak ada peraturan yang mengatur vasektomi suami menjadi syarat keluarga menerima bansos. Ia menyebut, pemberian bansos harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh membuat aturan sendiri untuk memberikan bansos.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana membuat kebijakan mewajibkan penerima bantuan sosial (bansos) mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Perihal ini, mewajibkan peserta bansos di provinsinya menjadi bagian dari program KB terutama KB pria Vasektomi.
Langkah itu dilakukan untuk menekan kehamilan dalam sebuah keluarga agar tidak memiliki banyak anak. Sebab, selama ini bantuan pemerintah terus menumpuk pada satu keluarga yang jumlah anggotanya tidak terkendali.
Sehingga, ia menyebutkan bantuan pemerintah bisa dialihan untuk membangun rumah sederhana, sambungan listrik baru, hingga beasiswa.
Vasectomy atau vasektomi adalah prosedur operasi steril dengan cara memotong atau mengikat vas deferens. Yaitu saluran di dalam skrotum yang berfungsi untuk mengeluarkan sperma melalui uretra pada penis.
Pada dasarnya, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang tidak berkeinginan untuk memiliki anak lagi. Meski begitu, perlu diketahui bahwa pasien yang telah menjalani prosedur vasektomi masih bisa mengalami orgasme dan ejakulasi.
Namun, air mani yang dikeluarkan tidak lagi mengandung sperma. Sehingga, hal itu bisa mencegah kehamilan.
(fa/hn/rs)
Berikut Respons Pengamat Hingga Komnas-HAM Terkait Vasektomi Penerima Bansos
4 May 2025 - 12:30
WIB
RRI
in
Nasional
Sign in to leave a comment