BNPB Sebut Status Tanggap Darurat Jayawijaya Sudah Sesuai Prosedur Kebencanaan

4 May 2025 - 09:54 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Wamena. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), menyatakan bahwa status tanggap darurat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan sesuai dengan prosedur kebencanaan.

Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Nelwan Harahap, mengatakan status tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.

“Kami pikir sudah pas, cepat dan tepat status tanggap daruratnya. Ini menjadi pintu masuk untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, baik nasional maupun daerah untuk sama-sama menanggulangi bencana banjir dan tanah longsor di Jayawijaya,” jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (3/5/25).

Menurut dia, dengan situasi tanggap darurat, sumber daya, di antaranya TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang kemanusiaan dapat turun langsung menangani korban bencana banjir dan tanah longsor.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada TNI-Polri, ASN dan LSM kemanusiaan yang turun memberikan dukungan kebutuhan dasar masyarakat Jayawijaya yang terdampak banjir dan tanah longsor,” ujarnya.

Selanjutnya ia menjelaskan waktu tanggap darurat pun relatif, dimana sampai 33 distrik di Kabupaten Jayawijaya benar-benar aman dan tidak mengalami banjir dan tanah longsor.

“Jika ancaman bencana banjir dan tanah longsor sudah berakhir serta masyarakat sudah tertangani semua, segera dicabut status tanggap darurat supaya dapat melanjutkan penanganannya kepada rehabilitasi dan rekonstruksi setelah banjir dan longsor,” jelasnya.

Ia menambahkan sekecil apapun dampak yang ditimbulkan pasti akan berdampak kepada pemenuhan kebutuhan dasar setelah banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayawijaya.

“Kami pastikan akan gagal panen, dan yang mulai menanam dan tidak bisa menanam ini akan menjadi masalah sosia,” ujarnya.

Ia juga menilai setelah masyarakat yang terdampak mulai menanam, enam bulan ke depan baru mereka memanen.

“Ini menjadi perhatian kami (BNPB) supaya status tanggap darurat segera dicabut ketika sudah berakhir supaya dapat dilanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.

Nelwan Harahap, menyatakan bahwa penanganan setelah musibah itu jauh lebih penting dan utama untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Jayawijaya.

“Ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat, baik yang terdampak maupun mereka yang tergantung pada hasil pertanian yang saat ini gagal panen akibat banjir,” jelasnya.

Sebagai informasi, data dari Posko Satgas Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Jayawijaya 2025, 34 distrik dan 203 kampung terdampak banjir dan longsor. Sebanyak 16.785 kepala keluarga (KK) terdampak dan 832 jiwa yang mengungsi.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment