72 Napiter di Lapas Gunung Sindur Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 April 2024 - 20:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 72 orang narapidana kasus terorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/4/24).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Silitonga menyebut para narapidana kasus terorisme (napiter) itu berasal dari sembilan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kegiatan ikrar NKRI merupakan salah satu bukti keberhasilan kerja-kerja lembaga yang terlibat dalam melakukan pembinaan kepada napiter.

Baca Juga: World Water Forum, Ajang Cari Solusi Persoalan Air Dunia

Plt. Dirjen Reynhard berharap para napiter yang telah mengucapkan ikrar setia menjadi warga negara yang baik dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap lembaga kenegaraan.

"Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta instansi lainnya," ujar Plt. Dirjen Reynhard, Rabu (24/4/24).

Plt. Dirjen Reynhard menyebut, napiter yang mengucapkan ikrar setia berasal dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur 10 orang, Lapas Khusus Kelas II B Sentul ada lima orang, Lapas Kelas II A Karawang tiga orang, Lapas Kelas I Tangerang dua orang, serta Lapas Kelas II A Kuningan, Lapas Kelas II A Ambarawa, Lapas Khusus Kelas II A Pasir Putih, serta Lapas Perempuan Kelas II A Semarang masing-masing satu orang.

Berdasarkan data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang yang tersebar di 61 lapas seluruh Indonesia.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment