18 ETLE Mobile Handheld Siap Operasi, Ditlantas Polda Kalsel Tingkatkan Penindakan Pelanggaran.

27 February 2026 - 14:30 WIB
Antara Kalsel

Tribratanews.polri.go.id - Ditlantas Polda Kalsel mendapatkan 18 unit ETLE mobile handled dari Korlantas Polri yang digunakan untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

"ETLE mobile handheld ini pengembangan dari sistem ETLE yang bisa dibawa oleh petugas di lapangan," ujar Dirlantas Polda Kalsel, ketika acara asistensi pendistribusian ETLE mobile handled dan pelatihan operator ETLE di Ditlantas Polda Kalsel. Dilansir dari Antara Kalsel, Jumat, (27/2/26).

Kombes Pol. Fahri Siregar, menerangkan keunggulan ETLE mobile handled yang berbeda dari ETLE statis yakni menggunakan perangkat sejenis ponsel. Ketika terjadi pelanggaran lalu lintas petugas dapat mengetahui untuk capturen dan validasi data pemilik kendaraan serta mencetak surat konfirmasi.

Dirlantas Polda Kalsel berharap personil dapat memaksimalkan perangkat baru itu secara optimal termasuk Satlantas Polres jajaran yang juga mendapatkannya.

"Tentunya ini melengkapi 32 ETLE statis yang sudah ada, kami berharap masyarakat semakin tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas dengan adanya ETLE yang pada akhirnya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban," tutupnya.

Sementara Kasubditdakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menambahkan, ETLE mobile handheld sangat membantu kerja petugas di lapangan dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Kemudian mengurangi interaksi yang tidak diinginkan antara petugas dan masyarakat yang melakukan pelanggaran, sehingga tercipta sistem penegakan hukum yang sesuai aturan.

(ax/hn/rs).

Share this post

Sign in to leave a comment