Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri berhasil mengungkap tujuan pembelian senjata api ilegal oleh Anton Gobay, WNI yang ditangkap pihak Kepolisian Filipina pada beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah ingin menjual senpi ilegal ke Papua karena melihat peluang penjualan yang menjanjikan.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dalam keterangannya dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/1/23).
Baca Juga: Kasus WNI Senpi Ilegal, Polri dan Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama
Kadiv Humas Polri menjelaskan bahwa Anton Gobay mengaku, apabila senpi tersebut berhasil lolos masuk ke Papua maka dijual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.
Lebih lanjut, Kadiv Humas mengungkapkan bahwa Polri bersama tim KBRI serta Kepolisian Filipina juga melakukan wawancara kepada Anton Gobay untuk mendapatkan informasi terkait pengungkapan jaringan penyelundupan senpi dari Filipina ke Indonesia.
(my/hn/um)