Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian menjelaskan bahwa terduga teroris berinisial AW, yang ditangkap di Sleman terpapar paham radikalisme saat menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa AW yang merupakan simpatisan kelompok teroris ISIS itu merupakan residivis narkoba.
"Jadi tersangka AW ini mulai terpapar paham ISIS sewaktu menjalani hukuman di lapas, yang bersangkutan menjadi radikal, karena berkumpul dengan napi teroris," jelas Karo Penmas dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (22/1/23).
Baca juga : Densus 88 Tangkap Seorang Teroris di DIY
"Ini kalau kita lihat karena dia menjadi simpatisan ISIS dia mengikuti kajian tauhid di Lapas Nusakambangan, dia ketemu salah satu Napi atas nama Agus Suprapto, kemudian di situ dia berbaiat," jelasnya lebih lanjut.
Jenderal Bintang Satu itu pun menjelaskan bahwa informasi tersebut didapatkan berdasarkan dari hasil penyelidikan sementara Densus 88 antiteror. Berdasarkan pengakuan AW, yang bersangkutan telah melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok ISIS pada bulan lalu.
"Dia mengaku berbaiat kepada ISIS pada Desember 2022 yang lalu," tutupnya.
(my/hn/pr/um)