Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divpropam Polri merupakan salah satu unsur pengawas di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal, yang akan terus berkomitmen untuk menjaga netralitas seluruh personel Polri saat menghadapi Pemilu 2024. Kadiv Propam Polri, Irjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengungkapkan bahwa komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait netralitas seluruh personel kepolisian dalam proses pesta demokrasi.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Bersama Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Jelang Nataru 2024
"Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral," tegas Kadiv Propam Polri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/12/23).
Jenderal Bintang Dua itu juga mengungkapkan bahwa untuk memastikan personel Polri netral, pihaknya akan melakukan beberapa pendekatan, antara lain preemtif, preventif, dan represif.
"Kita ada preemtif, preventif dan represif," tutupnya.
(my/pr/nm)