Polri Tegaskan, Isu Penemuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah FS Adalah Hoax!

21 August 2022 - 05:12 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar isu penemuan uang ratusan miliar rupiah di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen FS saat penggeledahan. Polri memastikan kabar penemuan bunker berisikan uang Rp 900 miliar di rumah FS itu tidak benar (hoax).

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Sabtu (20/8/2022).

Menurut Kadiv Humas Polri, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen FS. Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti tapi tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujarnya.

Kadiv Humas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ucapnya.

Dalam perjalanan kasusnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen FS sebagai dalang pembunuhan Birgadir J. Irjen FS menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.

Diketahui, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

FS berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.


Share this post

Sign in to leave a comment