Tribratanews.polri.go.id - Bali. Dua penjahat pelaku penipuan perusahaan-perusahaan di Republik Ceko, ditangkap Tim Mabes Polri di Bali. Bagian Kejahatan Internasional (Bagjatinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan Stefan Durina, buron interpol asal Republik Ceko di Vila River, Bali, Kamis (1/11/22).
"Kamis 1 Desember 2022, personel Bagjatinter melakukan koordinasi dengan security Villa Beni. Dari situ mendapatkan informasi bahwa subjek (Durina) tinggal villa dekat dengan lapangan Brawu," dalam keterangan tertulis laporan yang diterima.
Baca juga : Polri Perlu Optimalkan Kerjasama Guna Cegah Kejahatan di Perbatasan
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pukul 07.30 WITA, tim menuju wilayah Lapangan Brawu dan melakukan penelusuran villa di wilayah tersebut. Lalu, pukul 07.40 WITA, personel Bagjatinter berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Koordinasi dilakukan untuk menginformasikan kepada jajaran untuk mengantisipasi keluarnya subjek IRN dari Bali dikarenakan pemberitaan di media sosial sudah tersebar," jelasnya.
Pukul 10.00 WITA, tim memasuki villa River dan dikonfirmasi bahwa subjek IRN Stefan Durina ada dilokasi dan langsung dilakukan penangkapan sesuai dengan prosedur dengan menunjukan surat perintah tugas serta memberikan penjelasan kepada pelaku alasannya dicari dan ditangkap.
Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti mengatakan pihaknya menangkap keduanya setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak dan Stevan Durina dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.
"Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul," ungkap Kadiv Hubinter Polri.
Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan baru berhasil ditangkap oleh Polri di Bali.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengungkapkan Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buron kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya. Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali. Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buron tersebut, NCB Interpol Polri mencari keduanya.
(ta/bg/hn/um)