Polri Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung

13 December 2020 - 13:02 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait insiden teror Bom Bali I berinisial Z (57). Buronan Z ditangkap di wilayah Lampung Timur. Selain memiliki peranan penting dalam menjalankan aksi teror Bom Bali I tahun 2001, Z juga berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos berfungsi seperti special taskforce.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan). Z adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Sabtu (12/12/2020) malam.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment