Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menindak 680 medio 5 Juni-16 Juli 2023. Sebanyak 795 tersangka pun telah dilakukan penangkapan.
"Satgas TPPO hingga 16 Juli telah menangani 680 LP kasus TPPO dengan tersangka 795," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (17/7/23).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Saksi Terkait Dugaan Pungli Liga I dan II
Kabagpenum mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 2.093 korban.
Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak adalah iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terdapat 471 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) juga menjadi modus lain yang digunakan tersangka dengan temuan penyidik 201 kasus. Lalu, modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 47 kasus.
(ay/hn/um)