Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Terbukti, selama dua hari pada Rabu (4/1/23) hingga Kamis (5/1/23), gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 0,77%. Pada Rabu (4/1/23) sebanyak 1.566 kejadian dan Kamis (5/1/23) sebanyak 1.554 kejadian.
“Rincian kejahatan sebanyak 1.490 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan sebanyak 19 kejadian, bencana sebanyak 22 kejadian dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban sebanyak 23 kejadian,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., di Jakarta, Jumat (6/1/23).
Baca Juga: Polri Izinkan Jumlah Penonton Semi Final AFF 2022, Indonesia vs Vietnam Sebanyak 50 Ribu Orang
Sementara itu, untuk trend kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 16 kasus atau 1,06%. Pada Rabu (4/1/23) ada 1.506. Sedangkan Kamis (5/1/23) ada 1.490 kasus. Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi.
“Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 144 kasus, narkotika sebanyak 90 kasus. Selain itu, curanmor sebanyak 63 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 14 kasus dan judi sebanyak 15 kasus,” jelas Karo Penmas.
Sedangkan terkait dengan data laka lantas, Karo Penmas menerangkan, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 407 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 40 orang, korban luka berat 49 orang dan korban luka ringan sebanyak 380. Adapun kerugian materiil sebesar Rp845.850.000.
(el/hn/um)