Polri Pastikan Uji Labfor Ijazah Presiden ke-7 Dilaksanakan Secara Profesional

27 May 2025 - 13:28 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi memastikan bahwa proses uji laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah dilakukan secara profesional. Hal itu diutarakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro.

“Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yg dilakukan bisa kami pertanggung jawabkan,” ungkap Direktur, Selasa (27/5/25).

Dijelaskannya, dalam proses pengujian, ijazah asli sudah dikembalikan kepada Presiden ke-7 Jokowi. Kemudian, yang bersangkutan juga sudah menyatakan bahwa ijazah itu siap untuk diperlihatkan dalam persidangan.

Terkait dengan permohonan pihak pelapor untuk dilakukan gelar perkara khusus, Direktur pun memastikan bahwa sebelumnya pelaksanaan telah dissrtakan pihak-pihak yang mengawasi.

“Saat gelar kami juga sdh menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum,” jelas Brigjen Pol. Djuhandani.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment