Polri Pastikan Anggota Hidup Hedon Kena Sanksi

16 March 2023 - 16:56 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan bagi seluruh anggotanya untuk tidak hidup dengan bermewah-mewahan. Apalagi, kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos).

“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (16/3/23).

Baca juga : Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hary Tanoesudibjo

Menurut Karopenmas, setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.

Karopenmas menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi.

“Nanti kita lihat casenya apa ya,” jelasnya.

(ay/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment