Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menjelaskan bahwa Kepolisian akan men-shutdown ponsel yang memiliki IMEI ilegal untuk mengetahui modus pemalsuan. Ia pun mengungkapkan bahwa negara akan untung imbas penindakan IMEI ilegal itu.
"Ini kan kalau kita matikan nanti akan ketahuan alasan ponsel pakai IMEI ilegal," jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Senin (31/7/23).
Jenderal Bintang Satu itu menambahkan bahwa kemungkinan warga yang membeli ponsel di gerai resmi berpotensi memiliki IMEI ilegal. Oleh karena itu, rencana mematikan ponsel dengan IMEI ilegal ini untuk mengetahui hal tersebut.
Baca Juga: Bongkar Kasus Mafia IMEI, Polri Mendapatkan Apresiasi dari Komisi III DPR
"Yang kasihan ini yang enggak sadar," jelasnya lebih lanjut.
Ia pun menambahkan bahwa konsumen yang sengaja membeli HP di pasar gelap akan ketahuan. Mereka akan diminta membayar cukai, sehingga negara untung.
"Tadi kan misalnya 'Iya, Pak, saya sengaja beli black market harganya beda', 'ya sudah sekarang kamu bayar ini buat negara', artinya negara diuntungkan, akan terjadi pemasukan, yang tadinya tidak ada, sekarang ada," tutupnya.
(my/hn/nm)