Polri: Kasus Kejahatan Naik 84 Persen di Periode 24-25 Maret

27 March 2024 - 08:30 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Polri membeberkan adanya kenaikan data kejahatan sebesar 84,98 persen dari Minggu (24/3/24) ke Senin (25/3/24).

"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 1.115 kasus atau 84,98% yaitu pada Senin (25/3/24) sebanyak 2.427 kejadian dan pada Minggu (24/3/24) sebanyak 1.312 kejadian," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/3/24).

Baca Juga: Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman, Polri Terus Periksa Sejumlah Saksi

Adapun untuk jenis kejahatan yang paling banyak ditindak adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 216 kasus. Kemudian, narkotika menjadi kejahatan kedua yang paling banyak ditindak dengan jumlah 197 kasus.

Selanjutnya, kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditindak 58 kasus. Lalu, perjudian ditindak 35 kasus. Terakhir, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 30 kasus.

"Lebih lanjut, terkait dengan kecelakaan lalu lintas, pada Senin (25/3/24) sebanyak 515 kejadian apabila dibandingkan dengan Minggu (24/3/24) sebanyak 317 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 198 kejadian atau 62,46 persen," jelas Karopenmas.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment