Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan jumlah kasus kejahatan pada 6-7 September 2023.
"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 27 kasus atau 1,55% yaitu pada Rabu, 6 September 2023 sebanyak 1.746 kejadian dan pada Kamis, 7 September 2023 sebanyak 1.719 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/9/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Monitoring Proyek Irigsi di NTB
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 179 kasus, narkotika sebanyak 127 kasus; curanmor sebanyak 54 kasus; judi sebanyak 13 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 19 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 7 September 2023, sebanyak 344 kejadian. Angka ini turun 46 kasus atau 11,79% persen dari 6 September 2023 dengan 390 kejadian.
"Rinciannya, dari 344 kejadian itu, 20 korban meninggal dunia, 47 korban luka berat, 325 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp621.150.000," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/nm)