Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya kenaikan jumlah kasus kejahatan pada 27-28 Agustus 2023.
"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 1.075 kasus atau 101,03% yaitu pada Minggu, 27 Agustus 2023 sebanyak 1.064 kejadian dan pada Senin, 28 Agustus 2023 sebanyak 2.139 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (29/8/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," jelas Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Simak Jalur Alternatif Jakarta selama KTT ASEAN Berlangsung
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 212 kasus, narkotika sebanyak 120 kasus; curanmor sebanyak 82 kasus; judi sebanyak 12 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 26 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 28 Agustus 2023, sebanyak 560 kejadian. Angka ini naik 268 kasus atau 91,78% persen dari 27 Agustus 2023 dengan 409 kejadian.
"Rinciannya, dari 560 kejadian itu, 41 korban meninggal dunia, 70 korban luka berat, 505 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp988.750.002," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/nm)