Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan jumlah kasus kejahatan pada 12-13 September 2023.
"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 146 kasus atau 7, 82% yaitu pada Selasa, 12 September 2023 sebanyak 1.867 kejadian dan pada Rabu, 13 September 2023 sebanyak 1.721 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (14/9/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," tutur Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Korlantas Polri Beri Bantuan Sosial jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 149 kasus, narkotika sebanyak 146 kasus; curanmor sebanyak 48 kasus; judi sebanyak 14 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 15 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 13 September 2023, sebanyak 361 kejadian. Angka ini turun 30 kasus atau 7,67% persen dari 12 September 2023 dengan 391 kejadian.
"Rinciannya, dari 361 kejadian itu, 32 korban meninggal dunia, 46 korban luka berat, 319 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp591.201.000," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/nm)