Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyebut literasi digital berperan penting dalam menekan kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Orang tua pun dipandang perlu memberikan edukasi di samping pengawasan aktivitas anak di ruang digital.
"Anak-anak ini perlu diajarkan mengenai etika menggunakan media sosial sebab kami paling banyak menangani kasus yang melibatkan anak sekolah menggunakan media elektronik, yakni medsos," ujar Kepala Subbagian Sumber Daya Sekretaris Pusat Inafis Bareskrim Polri Rita Wulandari Wibowo dikutip dari Antara, Rabu (25/10/23).
Baca Juga: Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai
Ia mengemukakan, kurangnya literasi etika penggunaan media sosial membuat anak rentan menjadi target dari tindakan pelecehan seksual dengan modus manipulasi (grooming). Pasalnya, literasi digital yang minim membuat anak kurang waspada terhadap bentuk grooming, termasuk cara menanggapi akun-akun yang menunjukkan tanda sebagai pelaku grooming.
Menurutnya, dari salah satu kasus yang pernah diungkap, modus pelaku grooming membuat akun kloningan di media sosial menggunakan identitas guru yang akrab dengan target. Ketika aksi manipulasi berhasil, pelaku meminta korban untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dan meminta mengirimkan berbagai gambar asusila yang tidak hanya bersifat melecehkan, namun juga membahayakan korban, bahkan hingga membuat korban ingin bunuh diri.
Ia pun mengingatkan semua pihak bersinergi menggiatkan literasi maupun edukasi terkait dengan etika menggunakan ruang digital kepada anak.
"Saya pesan kepada orang tua sekalian kiranya melakukan edukasi beretika di media sosial kepada anaknya di rumah sebelum tidur sebab tidak mungkin hanya Polri yang melakukan," ujarnya.
(ay/hn/nm)