Polri Gelar Kegiatan Strong Point Cegah Angka Pelanggaran Lalin di Kupang

27 April 2023 - 12:45 WIB
Foto: Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, sebanyak 125 personel Polda NTT BKO operasi Ketupat Polresta Kupang Kota menggelar strong point bantu kurangi angka pelanggaran lalu lintas, di wilayah Kota Kupang pada Rabu (26/4/23) malam.

Dalam keterangannya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes. Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa strong point atau kegiatan pengaturan arus lalu lintas, ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di saat warga memulai beraktivitas ketika arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

“Jadi ini kolaborasi antara kedua personel Polda NTT dan juga Polresta Kupang Kota yang dilakukan di beberapa titik, diantaranya di lokasi rawan macet, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalin lainnya,” jelasnya, seperti dilansir Antaranews, Rabu (26/4/23).

Baca Juga:  Polisi Minta Pengelola Wisata Bahari Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di Bintan

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan bahwa dalam hal sanksi yang diberikan ujar dia hanya teguran dan imbauan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tanpa helm SNI, bonceng tiga dan knalpot bising.

Menurutnya giat tersebut juga dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama saat musim mudik-balik Lebaran 2023. Ia mengatakan kegiatan strong point ini merupakan wujud kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat yang selalu siap dan mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kupang.

Selain itu, kegiatan ini juga guna mengantisipasi kemacetan dan membantu masyarakat pengguna jalan menyeberang. Dan tentunya merupakan bentuk pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat sekaligus salah satu langkah deteksi dini yang dilakukan oleh ratusan personel BKO untuk membantu Polresta Kupang Kota dalam hal mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Kupang.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment