Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Sekelompok orang menganggap kasus terorisme bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri dianggap merupakan hasil rekayasa. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam tuduhan tersebut. Pihaknya menyebut sebagai pemikiran yang ngawur.
"Kami melihat tuduhan adanya rekayasa keterlaluan. Itu pemikiran yang ngawur. Mana mungkin teror bisa direkayasa," terang Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, Selasa (6/4/2021).
Edi meminta masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi yang menyesatkan karena dapat membingungkan masyarakat.
"Semua bukti sangat jelas. Korbannya juga sangat jelas. Peristiwanya juga sangat jelas. Mana mungkin polisi bisa merekayasa," terang mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Pihaknya mengajak masyarakat agar menyamakan pandangan bahwa terorisme adalah musuh negara dan masyarakat.
"Jangan kita biarkan teror terus bermunculan dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kami ajak semua masyarakat melawan teror demi keamanan negeri kita" jelas pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Selain itu, Pihaknya juga menilai Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri dan seluruh jajaran Polri telah bekerja keras melakukan penegakan hukum dalam aksi teror.
"Mari kita dukung dedikasi dan loyalitas Polri yang siang malam bekerja demi melindungi masyarakat dari berbagai ancaman teror," tambahnya.