Kapolda Papua Barat: Lapor jika ada pungli dalam penerimaan Polri

6 April 2021 - 11:49 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing memastikan penerimaan Polri tahun 2021 untuk Akademi Kepolisian, Bintara afirmasi Otsus dan Tamtama di daerah itu bebas dari praktik pungutan liar (pungli) panitia ataupun calo.



Kapolda mengatakan, penerimaan anggota Polri tahun 2021 dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH). Prinsip BETAH dimulai dari tahap pendaftaran hingga proses pendidikan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.



Kapolda Papua Barat juga mengimbau kepada masyarakat di provinsi ini agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang ataupun benda berharga lainnya.



Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi juga mengatakan bahwa institusi Polri tak boleh dicemari karena ulah oknum calo atau panitia nakal pada tahap pendaftaran. Kabid Humas menginformasikan pendaftaraan online sudah bisa dilaksanakan sejak 31 Maret sampai dengan 12 April 2021 melalui website https://penerimaan.polri.go.id.



“Silahkan laporkan ke nomor pengaduan PESAT (Pesan Aduan Cepat) Polda Papua Barat 08-1234-80-110. Bagi calon yang belum paham tatacara mendaftar secara online atau ingin menanyakan persyaratan, dapat menghubungi Polres terdekat,” pungkas Kabid Humas Polda Papua Barat.

 

Share this post

Sign in to leave a comment