Polri Catat Ada Kenaikan Angka Kejahatan periode 16-17 Juli 2023

18 July 2023 - 20:30 WIB
Foto: Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan pada 16-17 Juni 2023.

"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 936 kasus atau 86,51% yaitu pada Minggu (16/7/23) sebanyak 1.082 kejadian dan pada Senin (17/7/23) sebanyak 2.018 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (18/7/23).

Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.

Baca Juga:  BNN Sita 110 Kilogram Sabu dari Aceh dan Kalbar

Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 255 kasus, narkotika sebanyak 144 kasus; curanmor sebanyak 68 kasus; judi sebanyak 6 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 24 kasus.

Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 17 Juli 2023, sebanyak 414 kejadian. Apabila dibandingkan dengan 16 Juli 2023 sebanyak 275 kejadian, maka mengalami kenaikan sebanyak 139 kejadian atau 50,55%.

"Rinciannya, dari 414 kejadian itu, 36 korban meninggal dunia, 34 korban luka berat, 378 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp1.134.200.001," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment