Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri angkat suara terkait video yang sedang viral saat ini, pintu ruang tahanan dibuka agar tahanan yang juga seorang ayah bisa memeluk buah hatinya. Dari informasi yang dihimpun, pembukaan pintu tahanan itu terjadi di wilayah Jambi dan dilakukan anggota Polri bernama Bripka Handoko.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat awalnya tahanan itu berpelukan dengan anak perempuan dengan terhalang jeruji besi. Kemudian, pada video lainnya, terlihat anggota polisi membuka gembok dan pintu tahanan tersebut. Setelah terbuka, tahanan itu langsung memeluk dan menggendong buah hatinya.
Baca Juga: Kapolri Akan Sediakan Mudik Gratis
Menanggapi video tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan Kepolisian tak mempermasalahkan tindakan yang dilakukan anggota tersebut.
"Ya tidak apa-apa. Pada prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," jelas Karo Penmas Divhumas, Senin (27/3/23).
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya anggota Polri tetap mesti melihat kondisi dari tahanan. Misalnya, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat membuka sel.
"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan dan tetap dilakukan pengawasan. Jika hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu dengan anaknya dan diyakini tidak akan kabur, maka hal itu tidak masalah. Namun, tetap ada catatannya,” tutupnya.
(my/hn/um)