Polri Bentuk Tim Satgas Khusus Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

16 June 2020 - 12:20 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., membentuk Tim Satgas Khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

Dalam penjelasannya, Kapolri mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena merespon perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana Pemerintah yang digunakan untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

"Saat ini Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Karena anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun yang diberikan oleh Pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah Kapolri.

"Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang berani menyelewengkan dana Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi ini. Karena dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas oknum yang berani menyalahgunakan dana yang digelontorkan bagi rakyat tersebut," tegas mantan Kapolda Metro Jaya, Senin (15/06/2020).

(sm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment