Polri Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda dalam Tahap Sosialisasi

24 January 2024 - 10:30 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri tengah melakukan tahap sosialisasi terkait pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda. Pembentukan itu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, saat ini pembentukan itu dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi.

“Jadi dari Mabes itu, dari kita pusat itu akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi sosialisasi,” jelasnya, Selasa (23/1/24).

Baca Juga: Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Disiplin Jaga Kesehatan untuk Antisipasi RS Penuh

Lebih lanjut, Nantinya ada peraturan-peraturan kepolisian yang akan disiapkan, seperti sumber daya organisasi, sarana prasarana, serta anggaran.

Seperti diketahui kedelapan Polda yang akan dibentuk Dittipidsiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

“Iya, jadi surat dari Men-PAN itu sudah ada, surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

(rd/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment