Polri Bangun Basis Data DNA Kriminal di Kaltim, 100 Tahanan Diambil Sampelnya

25 May 2025 - 08:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kaltim. Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memperkuat sistem identifikasi forensik dengan melaksanakan pengambilan sampel DNA terhadap tahanan pelaku kejahatan di wilayah Polda Kalimantan Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada 21-23 Mei 2025 ini dilaksanakan oleh Tim Rolabdokkes Pusdokkes Polri, bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kaltim dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.

Sebanyak 100 orang tahanan menjadi target pengambilan sampel DNA dalam kegiatan yang dilakukan di rumah tahanan Polda dan Polresta Balikpapan.

Ketua tim, Kompol Ifan Wahyudi menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan akan dimasukkan ke dalam Bank Data DNA Kriminal sebagai bagian dari Sistem Satu Data Polri.

"Data DNA ini penting untuk mempercepat proses identifikasi dalam pengungkapan kasus, khususnya untuk kasus-kasus yang rumit atau minim saksi. Selain itu, data tersebut juga dapat digunakan dalam pencegahan tindak kejahatan," katanya

Pengambilan sampel dilakukan dengan mengacu pada prosedur ilmiah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Prosesnya pun diawasi ketat oleh tim medis dan kepolisian untuk menjamin akurasi serta keamanan pelaksanaan.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Polda Kaltim. Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. drg. Nelson Situmorang menyampaikan bahwa penguatan basis data DNA merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis ilmiah.


(nf/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment