Polri Bahas Pemberantasan Judol dan Scam Dengan Kamboja

14 April 2025 - 12:36 WIB
Ilustrasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pembahasan mengenai pemberantasan judi online (judol) bersama dengan otoritas Kamboja. Tak dipungkiri, banyak warga negara Indonesia (WNI) masih menjadi korban di industri tersebut.

Pertemuan dipimpin Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti. Kemudian, dari pihak Cambodia National Police (CNP) dipimpin MajGen Pheanuk Kolkomar, selaku Deputy Chief of Staff Cambodia National Police.

Adapun pertemuan dihadiri juga pihak KBRI Phnom Penh serta International Cooperation CNP. Kegiatan dimulai sejak 7 sampain13 April 2025 di Phnom Penh, Poipet, Bavet dan Sihanokville.

"Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang (Gambling Online, Scamming Online, Phising, Cracking)," jelas Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Senin (14/4/25).

Ia menerangkan, Polri dan CNP punya kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional pada regional kawasan Asean di bawah payung Aseanapol dan Interpol.

"Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan pencegahan kedatangan para pelaku operator serta upaya penyelamatan WNI yg menjadi korban dari industri scamming," ungkapnya.


(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment