Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memastikan akan melindungi Bripka Andry Darma Irawan usai membongkar setoran kepada komandan batalyonnya sebesar Rp650 juta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, perlindungan akan diberikan karena Polri memang bertugas melindungi masyarakat. Namun, perlu dianalisa terlebih dahulu alasan apa yang membuat anggota tersebut perlu perlindungan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Produksi Oli Palsu, Lima Tersangka Ditangkap
“Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8/6/23).
Dijelaskannya, hingga kini belum diketahui apakah yang bersangkutan mendapat ancaman hingga memerlukan perlindungan. Oleh karenanya, ia belum dapat berbicara banyak mengenai itu.
“Kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," ungkapnya.
(ay/pr/um)