Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan pada 7-8 Agustus 2023.
"Secara umum tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 248 kasus atau 11,38% yaitu pada Senin (7/8/23) sebanyak 2.179 kejadian dan pada Selasa (8/8/23) sebanyak 1.931 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (9/8/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Polri Diyakini Siap Hadapi Tantangan Global Jika Jalankan Makna Tribrata
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 196 kasus, narkotika sebanyak 117 kasus; curanmor sebanyak 65 kasus; judi sebanyak 7 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 8 Agustus 2023, sebanyak 513 kejadian. Angka ini turun 18 kasus atau 3,39% persen dari 7 Agustus 2023 dengan 531 kejadian.
"Rinciannya, dari 513 kejadian itu, 43 korban meninggal dunia, 56 korban luka berat, 478 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp958.270.005," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/nm)