Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Insiden Penyerangan Petugas di Tol Cikampek

12 December 2020 - 12:04 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., kembali menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan hoax terkait penyerangan pengikut MRS kepada petugas yang terjadi di Tol Cikampek, pada Senin (7/12) lalu.


"Jadi dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk seluruh berita hoax yang tidak benar akan kita proses semuanya," ungkap Kadiv Humas Polri saat melaksanakan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).


Selain itu, mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut juga menyampaikan Polri tak segan-segan untuk memproses semua hoax yang ada terkait kasus tersebut. Dalam keterangannya, hal tersebut dilakukan Polri agar tidak mengakibatkan ketakutan di tengah masyarakat, dan mengganggu kamtibmas di tanah air.


"Polda jajaran sudah kita instruksikan untuk mencari, kalau ada hoax akan kita proses. Supaya tidak membuat masyarakat ketakutan, dan informasi itu sendiri tidak salah. Makanya kita proses semuanya." Ungkap Kadiv Humas Polri.


(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment