Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polri terus mengembangkan inovasi di bidang teknologi informasi dengan memasang tower repeater di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste. Pembangunan tower repeater ini resmi dimulai pada Selasa (18/6/24)
Tower repeater ini merupakan bagian dari pembangunan sarana prasarana perbatasan dan pulau terluar. Adapun lokasi pembangunan ini di Mapolsek Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Amfoang Timur, Iptu Jemy O Sigakole, mengatakan pembangunan ini untuk memperlancar komunikasi dalam internal Polri untuk meningkatkan layanan ke masyarakat.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Pastikan Siap Hadapi Gugatan Prapid Tersangka Pegi
“Pembangunan tower repeater ini nantinya akan dimanfaatkan untuk memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Mengawali proses pembangunan pada Senin (17/6/24) sore, diadakan ritual adat dan pemberkatan lokasi oleh RD Lukas Fransiskus F Conterius.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Amfoang Timur, tokoh masyarakat Thom Kameo, Danpos AL yang diwakili oleh Serka Bek. Mathen Tamnadi dan anggota, Pamtas RI-RDTL, serta personel TIK Polda NTT dan Polres Kupang, bersama dengan tokoh agama.
Tower ini ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi di wilayah perbatasan. Selain itu mendukung pelayanan Polri kepada masyarakat di daerah tersebut.
(mz/hn/nm)