Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Jules Abraham Abast menanggapi telah keluarnya jadwal sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan. Sidang itu perdana digelar pada 24 Juni 2024.
Ia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Sultra Salurkan Bantuan Pupuk dan Traktor ke Petani
"Kami sudah menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut yang akan dilaksanakan pekan depan," ujar Kabid, Rabu (19/6/24).
Tim khusus untuk menghadapi gugatan itu dibentuk berdasarkan instruksi Kapolda Jawa Barat. Pembentukan tim dilakukan usai gugatan diajukan pada 11 Juni 2024.
Gugatan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Materi gugatan yang diajukan terkait penetapan tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eki.
(ay/hn/nm)