Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Polresta Tangerang mengidentifikasi identitas mayat pria yang ditemukan warga di semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu. Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (21), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
"Jenazah korban telah dibawa dan diterima oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di daerah asalnya," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah, Kamis (20/11/25).
Saat ditemukan, ujarnya, kondisi sebagian tubuh korban sudah membusuk dan terdapat sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan. Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, jelasnya, ditemukan luka terbuka dengan tepi rata pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam.
Menurutnya, ada dugaan luka memar pada lengan atas kanan dan bibir.
"Namum kepastiannya masih menunggu pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi. Saat kematian diperkirakan terjadi tiga hingga lima hari sebelum pemeriksaan dilakukan," ujar Kombes Pol. Indra Waspada.
Ditambahkan Kombes Pol. Indra Waspada, pihaknya masih terus mendalami peristiwa itu. Ia menyatakan, indikasi awal memang mengarah pada adanya tindak kekerasan.
"Namun, hal itu masih harus menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal di lokasi kejadian. Penyidik saat ini sedang bergerak untuk menelusuri peristiwa itu.
“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” ungkapnya.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penemuan jenazah agar segera melapor demi kelancaran proses penyelidikan.
(ay/hn/rs)