Polresta Malang Kota Beri Piagam Penghargaan untuk 47 Polisi Berprestasi

1 November 2021 - 18:01 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Polresta Malang Kota memberi piagam penghargaan bagi 47 polisi dan seorang warga dalam upacara di lapangan Mapolresta Malang Kota, Senin (1/11/2021).

Piagam penghargaan itu diberikan kepada Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, S.I.K., dan sembilan anggotanya yang berhasil ungkap kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Sofianto Liemmantoro.

Polresta Malang Kota juga memberi kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda kepada Darni sebagai Kaurmintu Satintelkam Polresta Malang Kota dan I Putu Yudha Negara sebagai anggota Polsek Lowokwaru.

"Kami juga memberikan kenaikan pangkat kepada tiga ASN Polresta Malang Kota, yaitu satu ASN naik pangkat dari Pengatur menjadi Pengatur Tingkat I dan dua ASN naik pangkat dari Pengda menjadi Pengda Tingkat I," ujar AKBP. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Kapolresta Malang Kota.

Polresta Malang Kota juga memberi hukuman (punishment) kepada anggota yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Ini berimbang. Ada anggota yang berprestasi dan berdedikasi, dan ada anggota yang melanggar sehingga kami proses secara hukum internal sidang disiplin maupun kode etik, Wakapolresta dan kasi Propam akan memproses anggota yang melanggar untuk mendapat punishment sesuai jenis pelanggaran, baik sidang disiplin, penundaan pangkat, atau penundaan untuk sekolah," terangnya.

pemberian piagam penghargaan tersebut dapat memberikan nilai positif kepada anggota lain untuk bisa bekerja lebih baik.

"Ada 13 komponen saat mereka ingin menempuh sekolah yang lebih tinggi. 13 komponen tersebut dengan melihat dan mengukur sistem manajemen kinerjanya, Prestasi dan pelanggaran ada nilainya. Itu bisa mempengaruhi dan menambah bobot penilaian dari 13 komponen tersebut," Jelasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment