Tribratanews.polri.go.id - Purbalingga. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, Jawa Tengah, menindak puluhan sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar dan kenakalan remaja saat libur panjang dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus. Total 50 unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang bukti dari dua lokasi balap liar dan satu lokasi kenakalan remaja.
“Jadi perlu saya tegaskan bahwa kewajiban dari kami, jajaran kepolisian, untuk menggelar sumber daya organisasi pada saat libur panjang kemarin melalui beragam kegiatan kepolisian,” jelas Kepala Polres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dikutip dari Antara, Selasa (3/6/25).
Ia mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan libur panjang akhir pekan tersebut. Dari kegiatan itu, akhirnya diketahui bahwa momentum liburan panjang tersebut ternyata dimanfaatkan oleh beberapa kelompok anak usia sekolah dengan melakukan kegiatan negatif seperti balap liar dan kenakalan remaja dengan merencanakan aksi tawuran
“Ini semuanya terpaksa kami tindak, kemudian ada 50 unit sepeda motor yang harus diberikan sanksi penindakan. Ini kami harapkan menjadi pembelajaran penting untuk kita semua,” ujarnya.
Terkait dengan barang bukti sepeda motor yang diamankan, Kapolres mengatakan, 41 unit di antaranya berasal dari dua lokasi balap liar. Kemudian, 9 unit lainnya diamankan dari sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran.
(ay/hn/rs)