Polres Jayawijaya Laksanakan Sosialisasi Aturan Tertib Berlalu Lintas Kepada Anak Sekolah Dasar

26 January 2024 - 22:00 WIB
Dok.Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jayawijaya. Satlantas Polres Jayawijaya melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pengenalan rambu Lalu Lintas kepada anak-anak SD Advent Wamena, Jumat (26/1/24).

Sosialisasi dilaksanakan kepada anak-anak kelas 1 hingga kelas enam yang dibagi menjadi dua kelompok untuk mengenalkan kepada mereka terkait aturan lalu lintas serta Pengenalan rambu-rambu Lalu Lintas.

Baca Juga: Pemprov DKI Resmikan TPS 3R, Bisa Olah Sampah hingga 50 Ton Per Hari

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Polres Lantas Jayawijaya, Iptu Toni Alua, menjelaskan bahwa untuk memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas sejak dini, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Program Polisi Sahabat Anak ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini mengenai tertib berlalu lintas sehingga menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jayawijaya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut pihaknya memberikan pengenalan rambu-rambu dan dilanjutkan dengan mewarnai untuk anak kelas 1 dan 2. Kemudian pengenalan kelengkapan kendaraan dan cara berkendara yang baik dan benar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk kelas 3 dan 6.

(ek/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment