Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes. Pol. Hijrah Soumena, S.I.K., M.H., meminta distributor untuk tidak melakukan penimbunan pangan maupun menjual barang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam rangka mencegah terjadinya inflasi.
"Saya minta distributor menjual barang sesuai dengan HET, jangan ada yang menimbun barang sampai harga naik baru dijual," ungkap Kombes. Pol. Hijrah Soumena, Jumat (26/1/24).
Diketahui rakor tersebut turut dihadiri oleh Kadis Perindag Maluku, Kadis Ketahanan Pangan Maluku, maupun dari instansi terkait lainnya serta pihak pelayaran dan para distributor. Terdapat beberapa kesepakatan yang diambil, yakni masing-masing instansi diminta bertanggung jawab dalam pengendalian harga di pasar sehingga tidak melampaui HET.
Baca Juga: Polri Beri Bantuan Korban Banjir Rohil dan Sosialisasi Pemilu
Kombes. Pol. Hijrah Soumena menambahkan bahwa situasi global, maupun regional yang terjadi saat ini yakni perang Rusia Ukraina, Israel Palestina dan konflik di laut Cina Selatan berdampak terhadap seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
"Pihaknya bersama dinas terkait lakukan pengecekan di lapangan terkait stok dan harga. Harus ada kerja sama antara distributor dengan pelayaran dalam hal distribusi pangan, ini harus menjadi atensi kita," ungkap Dirreskrimsus Polda Maluku.
Dirreskrimsus Polda Maluku juga berharap kepada semua pihak terus berkolaborasi, termasuk dengan dinas terkait untuk mengendalikan stok agar harga tetap aman dan stabil.
"Penegakan hukum (Gakkum) merupakan tindakan akhir yang akan dilakukan apabila ada temuan pelanggaran di lapangan," ujar Kombes. Pol. Hijrah Soumena.
"Jangan lakukan penimbunan untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Penegakan hukum adalah langkah terakhir apabila masing masing instansi tidak mengindahkan teguran dari Satgas Pangan. Bongkar muat di pelabuhan juga diharapkan bisa dipercepat untuk mempermudah pendistribusian sembako kepada masyarakat," ungkap Dirreskrimsus Polda Maluku.
(ri/pr/nm)