Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Polda Maluku Utara lakukan pencegahan terjadinya radikalisme yang disebabkan oleh perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes. Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme menjelang pemilu 2024 tersebut. Pelaksanaan pemilu adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan PP Aturan Ajukan Cuti Kampanye untuk Menteri hingga Bupati
Kombes. Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, berita palsu (hoax), retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan, Kamis (23/11/23).
Kelompok radikal juga dapat dimanfaatkan oleh pengguna media sosial dan platform online yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoax, berita palsu dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu.
“Untuk itu dalam upaya penangkalan terhadap radikalisme di ruang digital, kami menghimbau kepada Masyarakat Maluku Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten Radikalisme, Mari kita kawal pemilu ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan damai, dan sejuk," jelas Kabidhumas Polda Maluku Utara.
(ri/hn/nm)