Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menurhnkan plang dan spanduk organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokaetk, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (09/06/22).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa papan nama tersebut diturunkan setelah polisi mendatangi kantor tersebut dan menjalin audiensi dengan pengurus.
"Ini tadi kami kemudian bertemu dengan pengurusnya, kemudian pengurusnya juga dengan sukarela menurunkan terkait dengan spanduk atau papan nama di wilayah ini," ujar Kapolres Sukoharjo kepada wartawan.
Plang tersebut bertuliskan 'Khilafatul Muslimin Kemasulan Polokarto'. Lokasi kantor itu terletak di Gondang RT 01/RW12, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian terdapat juga spanduk bertuliskan 'Khilafatul Muslimin Kemas'ulan Polokarto Ngaturaken Sugeng Rawuh Kholifah & Amir Daulah Jawa. Silahtutahim Tahunan ing Wilayah Jawa Tengah.
Kapolres Sukoharjo menjelaskan bahwa kepolisian mendatangi kantor Khilafatul untuk mengklarifikasi kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebuT di wilayahnya.
Menurutnya Khilafatul Muslimin diduga melakukan kegiatan yang dapat membahayakan Ideologi Pancasila. Sehingga pihaknya pun perlu melakukan klarifikasi terhadap pengurus. Kegiatan tersebut, kata dia, dilakukan lantaran ada keresahan dan penolakan dari warga masyarakat terkait kegiatan keagamaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
"Masyarakat sudah menyampaikan keberatan dan penolakannya. Bahkan, akan melawan jika Khilafatul Muslimin tetap melakukan kegiatannya," terang Kapolres Sukoharjo.