Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri akan segera menggelar Operasi Patuh 2022, pada 13-26 Juni mendatang. Untuk pertamakali juga, dalam operasi penegakan berlalu lintas ini, Polri tidak akan menggunakan tilang manual. Sebaliknya, Polri sudah menyiapkan tilang elektronika, baik statis maupun mobile, serta teguran yang langsung diberikan kepada para pelanggar.
Tentu saja, melalui operasi ini nantinya daoat ditingkatkan kesadaran untuk patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga akan mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
Untuk itu, sejumlah tips rasanya perlu diperhatikan, agar pengendara tidak terkena tilang dalam Operasi Patuh 2022. Beberapa diantaranya adalah agar pengendara menyiapkan semua surat kendaraan, pastikan kelengkapan kendaraan, patuhi batas kecepatan, jangan melanggar marka jalan, tidak menggunakan gadet dan gunakan sabuk pengaman saat berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan berkendara dalam keadaan mabuk, serta jangan melawan arus.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, inti pesan dalam Operasi Patuh 2022 adalah kesadaran setiap pengendara untuk patuh terhadap semua aturan berlalu lintas. "Semua itu bukan untuk kepentingan polisi, tapi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lainnya yang juga sama-sama menggunakan jalan. Kesadaran itu bukan paksaan karena ada polisi atau tilang, tapi memang tumbuh dari kesadaran tiap orang", demikian ujarnya menjelaskan.