Tribratanews.polri.go.id - Padang. Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang melanda hutan seluas 100 hektare di Kenagarian Pasir Jenjang, Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu (27/06/23) lalu. Kepolisian telah memulai penyelidikan sejak empat hari yang lalu. Hutan yang terbakar adalah hutan gambut yang diduga akan diubah menjadi lahan kelapa sawit.
Kepolisian pun telah memeriksa pemilik lahan yang berdekatan dengan hutan yang terbakar sebagai saksi dalam kasus ini. Hingga saat ini, api masih menyala di lokasi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran hutan bekerja keras dengan bantuan BPBD Provinsi untuk memadamkan api. Namun, cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat menyebar ke bagian lain hutan, menyulitkan upaya pemadaman.
Baca Juga: La Liga, Real Madrid Menang 2-1 Atas Sevilla
Kapolsek Lunang Silaut, AKP Advinus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah kebakaran hutan tersebut disengaja atau tidak.
"Kami telah memeriksa empat orang saksi, termasuk orang yang pertama kali melaporkan kebakaran hutan," jelas AKP Advinus dilansir dari beritasatu, Minggu (28/5/23).
Pemeriksaan dilakukan kepada individu yang bekerja atau berada di lokasi kebakaran. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi belum dapat menentukan status pelaku pembakaran.
"Hasil pemeriksaan kami belum memberikan petunjuk yang jelas mengenai pelaku pembakaran hutan. Namun, kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mencari petunjuk lebih lanjut," tutup Kapolsek.
(my/hn/um)