Polisi Telah Kantongi Saksi Kunci Dalam Kasus Penemuan Mayat Anak Perempuan di Jayapura

9 April 2025 - 19:15 WIB
kabarpapua

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polresta Jayapura Kota, melalui pihak penyidik, telah mengantongi satu orang saksi kunci dalam kasus penemuan mayat seorang anak perempuan di Jalan Protokol Koya Barat, Kota Jayapura.  

Hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes. Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan penyelidikan terus dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

“Dari 12 orang saksi yang diperiksa, kami telah memeriksa satu orang yang kemungkinan akan menjadi kunci dalam penyelidikan. Namun, kami masih membutuhkan lebih banyak informasi dari masyarakat, khususnya keluarga korban,” jelasnya, dilansir dari laman kabarpapua, Rabu (9/4/25).

Saat ini, kepolisian setempat masih menunggu hasil resmi visum dan otopsi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Apakah ini merupakan tindakan pidana atau bukan, semuanya akan dikonfirmasi berdasarkan bukti dan petunjuk yang ada,” ujarnya.

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa pentingnya keterbukaan dari lingkungan dan keluarga korban untuk membantu proses penyelidikan.

“Jika ada informasi, jangan ditutup-tutupi. Segera laporkan kepada pihak aparat agar kasus ini dapat segera terungkap,” ujarnya.

Menanggapi informasi yang beredar di WhatsApp grup, bahwa pelaku diduga orang dalam, Kapolres Jayapura mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut.

“Kami sudah menerima informasi tersebut dan akan mendalaminya sebagai bagian dari penyelidikan,” jelasnya.

Diakhir kesempatan, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.

“Kami membangun kecurigaan berdasarkan hal-hal yang mungkin tidak wajar. Ini adalah tugas kami untuk memastikan keadilan bagi korban,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment