Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia di Penjaringan

3 October 2024 - 18:00 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan hingga menunggal dunia di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka adalah seorang berinisial A.

"Pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10/24).

Baca Juga: Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni

Kabid Humas mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 2 Oktober 2024 pukul 01.00 WIB dini hari di daerah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Korbannya ada 4 orang, ada yang luka di kaki, ada 1 orang yang meninggal dunia, korbannya, saudara RM," jelasnya.

Saat ini, jasad korban pun berada di RSUD Karawang. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif pelaku dengan memeriksanya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment