Polisi Tangguhkan Satu Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Depan Balaikota

30 May 2025 - 17:52 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi melakukan penangguhan penahanan kepada satu mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MAA. Satu mahasiswa tersebut merupakan satu-satunya yang belum ditangguhkan setelah penangkapan 16 orang.

“Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini,” jelas Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (30/5/25).

Sebelumnya, polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan 15 tersangka yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti. 15 tersangka itu adalah TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

"(Penjaminnya) keluarga," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam.

Belasan mahasiswa itu sebelumnya dilakukan penahanan dan penetapan tersangka lantaran aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Balaikota, Jakarta Pusat.

ay/hn/rs

Share this post

Sign in to leave a comment